Chief General Affairs Officer
Bergabunglah dengan Eight Property Indonesia sebagai Chief General Affairs Officer dan memimpin inisiatif kami dalam hal kepatuhan hukum dan administratif. Peran ini memerlukan pemahaman mendalam tentang peraturan Indonesia yang mengatur izin bangunan, kepatuhan lingkungan, dan hukum kerja. Anda akan menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa semua operasional kami berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Eight Property Indonesia adalah perusahaan properti yang berkomitmen untuk memberikan solusi properti terbaik bagi pelanggan kami. Dengan lokasi strategis di Kabupaten Tangerang, Banten, kami terus berkembang dan berinovasi untuk memenuhi kebutuhan pasar yang semakin meningkat.
Sebagai Chief General Affairs Officer, Anda akan bertanggung jawab untuk mengelola semua aspek hukum dan administratif perusahaan. Anda akan bekerja setiap hari dengan tim yang berdedikasi untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah dan peraturan internal perusahaan. Anda akan menggunakan berbagai alat dan perangkat lunak untuk memantau dan melaporkan kepatuhan, termasuk SAP, Oracle, dan sistem manajemen dokumen.
๐ Tanggung Jawab Pekerjaan
- Mengelola dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah dan peraturan internal perusahaan.
- Mengawasi dan memantau semua aspek hukum dan administratif perusahaan.
- Membuat dan merevisi kebijakan serta prosedur untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
- Menangani semua masalah hukum dan administratif yang timbul dalam operasional perusahaan.
- Melakukan audit internal secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
- Mengelola hubungan dengan instansi pemerintah dan pihak ketiga terkait.
- Membuat laporan berkala kepada manajemen tentang status kepatuhan dan risiko hukum.
- Mengembangkan dan mengimplementasikan strategi untuk meningkatkan kepatuhan dan efisiensi operasional.
๐ Kualifikasi & Syarat
- S1 atau S2 dalam bidang Hukum, Administrasi, atau bidang terkait.
- Pengalaman minimal 10 tahun dalam peran yang serupa, dengan fokus pada kepatuhan hukum dan administratif.
- Pemahaman mendalam tentang peraturan Indonesia yang mengatur izin bangunan, kepatuhan lingkungan, dan hukum kerja.
- Pengalaman dalam menggunakan sistem manajemen dokumen dan perangkat lunak hukum seperti SAP, Oracle, dan sistem manajemen dokumen.
- Kemampuan untuk mengelola dan memimpin tim hukum dan administratif.
- Kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik dan efektif dengan berbagai pihak terkait.
- Kemampuan untuk bekerja secara mandiri dan dalam tim.
- Kemampuan untuk membuat dan merevisi kebijakan serta prosedur untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
๐ ๏ธ Keahlian
Kirim lamaran sekarang sebelum batas waktu.๐ Lamar Sekarang